Sit amet felis. Mauris semper,

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, ...

Category name clash

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. ...

Test with enclosures

Here's an mp3 file that was uploaded as an attachment: Juan Manuel Fangio by Yue And here's a link to an external mp3 file: Acclimate by General Fuzz Both are CC licensed. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, ...

Block quotes

Some block quote tests: Here's a one line quote. This part isn't quoted. Here's a much longer quote: Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. In dapibus. In pretium pede. Donec molestie facilisis ante. Ut a turpis ut ipsum pellentesque tincidunt. Morbi blandit sapien in mauris. Nulla lectus lorem, varius aliquet, ...

Contributor post, approved

I'm just a lowly contributor. My posts must be approved by the editor.Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at ...

Posted by Halied Pramuka Perantau - - 0 komentar



Tahun Ajaran Baru akan dimulai lagi, banyak anggota pramuka yang dari penggalang berpindah menjadi anggota pramuka penegak. Nah, mungkin setelah berapa kali latihan rutin maka akan dilaksanakan Pelantikan Pramuka Penggalang ke Penegak. Banyak anggota pramuka penegak yang bertanya bagaimana sih tata upacara pelantikan pramuka penegak itu...??

semoga tulisan ini bisa membantu kakak - kakak pengurus dewan ambalan maupun para pembina dalam pelaksanaan Upacara Pelantikan Pramuka Penegak yang akan dilaksanakan.

TATA UPACARA PELANTIKAN PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA

UPACARA ADAT PRAMUKA PENEGAK
( Masuk Desa Bahagia )

Dialog Kakak Pembina dengan Perantara Kanan/ Kiri
Pada pelantikan anggota Pramuka Penegak/ Pandega, sering kita menyaksikan tata cara yang dlakukan seorang Pembina Penegak/ Pandega sebelum melaksanakan Pelantikan yakni melakukan suatu dialog atau tanya jawab. Kali ini yang akan dibahas tentang contoh materi dialog antara Seorang Pembina dengan Para Pendamping Calon Penegak ( Mis. Penegak Bantara ), yang disebut dengan Perantara Kanan dan Perantara kiri.
Perantara Kanan adalah seorang Penegak yang bertugas sebagai pendamping, bertanggungjawab atas penilaian terhadap segi kejiwaan dan kepribadian anggota Pramuka yang didampinginya.
Perantara Kiri adalah seorang Penegak yang bertugas sebagai pendamping, bertanggungjawab atas penilaian terhadap segi kecakapan dan aktifitas anggota Pramuka yang didampinginya.
Sebelum melakukan dialog, Pembina menugaskan Perantara Kanan/ Kiri untuk menjemput Calon Penegak untuk dihadapkan pada forum Dewan kehormatan untuk dilaksanakan pelantikan dan perintah penugasan itu diberikan setelah Calon Penegak tersebut melaksanakan renungan jiwa.
Perantara Kanan/ Kiri sebelum memasuki ruangan/ forum boleh mengetuk pintu terlebih dahulu :
Perantara Kanan/ Kiri : Tok....tok.....tok......
Kakak Pembina : Siapa diluar ...?
Perantara Kanan/ Kiri : Kami Perantara Kanan/ Kiri akan menghadapkan seorang Pemuda Indonesia, di depan Dewan kehormatan ( dalam Rumah Adat ) untuk dilantik sebagai anggota Penegak Bantara ..........
Kakak Pembina : Silahkan masuk ...!
Selanjutnya adalah dialog/ tanya jawab antara Kakak Pembina dengan Perantara kanan/ Kiri :
Perantara Kanan/ Kiri : Lapor...! Kami Perantara Kanan/ Kiri akan menghadapkan seorang Pemuda Indonesia, yang bernama Sdr. .........................di depan Dewan kehormatan ( dalam Rumah Adat ) untuk dilantik sebagai anggota Penegak Bantara .............

Kakak Pembina : Adik-adik Perantara, atas nama Saudara-saudaramu seperjuangan dan se ambalanmu, sebelum Kakak menerima dan melantik calon penegak yang kalian hadapkan, terlebih dahulu saya berkewajiban meminta pertanggung jawaban kepada adik- adik perantara, atas pengamatan dan penilaianmu mengenai perkembangan calon Penegak yaitu adik ............. ( sebut nama). dari segi kejiwaan dan kepribadian maupun segi kecakapan dan aktifitasnya sehari-hari,
berdasarkan pengetahuan dan pengalamanmu dalam pergaulan dengan calon penegak di masa lalu ?
Perantara Kanan : Saya menyatakan bahwa calon Penegak ini memiliki jiwa yang kuat dan tekad yang baik yang senantiasa menjunjung harkat dan harga dirinya serta martabatnya sebagai manusia Indonesia, insan Pancasila, kehomatan bangsa dan negaranya serta memiliki kemauan yang teguh dalam mengembangkan kualitas dirinya terhadap Tuhan, Negara dan pengabdiaanya kepada masyarakat dan lingkungannya.
Kakak Pembina : Terima kasih kepada adik perantara Kanan atas pertanggungjawabanmu. Selanjutnya kepadamu Adik perantara kiri berdasarkan pengetahuan dan pengalamanmu dari segi Kecakapan dan aktifitasnya ?
Perantara Kiri : Saya Menyatakan bahwa calon Penegak telah memiliki kecakapan dan kemampuan yang senantiasa berupaya menjunjung taraf kehidupannya, memiliki aktifitas dan perilaku yang baik, berguna bagi dirinya serta pengabdiannya bagi masyarakat dan lingkungannya.
Kakak Pembina : Terima Kasih Adik-adik Perantara Kanan dan kiri, yang telah memberikan pertangggungjawabanmu atas calon Penegak yang adik –adik hadapkan.
Selanjutnya Pertanyaan ini kami tujukan kepada adik calon Penegak, Adik......................( sebut nama ), Setelah mendengarkan pertanggungjawaban perantaramu, apakah adik membenarkan seluruh pernyataan yang dikemukakan oleh kedua perantaramu dan mengakui kebenarannya untuk selalu memegang teguh dan tetap melaksanakan dalam kehidupanmu dengan nyata di masa yang akan datang ?
Calon Penegak : Dengan ketulusan hati. Saya ..................... ( nama Penegak ) menyatakan membenarkan seluruh pernyataan perantara kanan dan kiri.
Pembina Penegak : Terima kasih atas keberanian dan ketulusan adik calon penegak. Kakakmu tetap dan senantiasa mempercayai segala pernyatan yang telah adik adik kemukakan. Kemudian kepadamu, perantara kanan dan kiri untuk mundur satu langkah, agar calon penegak ini barhadapan sendiri di depan Dewan Kehormatan dan seluruh anggota ambalan untuk dilakukan pelantikan.
( Dilanjutkan dengan tanya jawab pelantikan antara Kakak Pembina dan Calon Penegak )
Catatan : Bahwa dialog diatas adalah sebagai salah satu contoh saja. Para pembina dapat mengembangkan kreatifitas bentuk dialog yang bisa lebih menyentuh nurani bagi calon Penegak/ Pandega, dengan tetap menggunakan perantara kanan/ kiri dan penilaian dari segi kejiwaan/ kepribadian maupun kecakapan si calon Penegak.
Dalam kegiatan Pelantikan Pramuka di Kalimantan selatan pada umumnya dan HST pada khususnya kata Perantara diganti dengan PENGANAN DAN PENGIWA ( Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri ).

semoga tulisan ini membantu kakak - kakak dan pembina untuk melakukan kembali upacara pelantikan pindah golongan dengan benar dan baik.
[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 0 komentar



Banyak anggota pramuka penegak dan pandega bertanya-tanya, GIMANA SIH TATA CARA PENGISIAN SKU YANG BENAR ??.

Ini menarik untuk dibahas dan semoga tulisan di Blog catatan Pramuka ini dapat dipergunakan dalam tata cara pengisian SKU tersebut.

Yang pertama-tama kita harus mengetahui apa sih itu Pengertian dan Tujuan dari SKU tersebut…
SKU atau Syarat Kecakapan Umum adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap Pramuka, maka disusun demikian rupa sehingga dapat dipenuhi oleh semua Pramuka, putera dan puteri, baik yang berada di kota besar maupun di desa-desa. Tujuan dari SKU adalah merangsang dan mendorong para Pramuka untuk giat berusaha meningkatkan berbagai kecakapan yang berguna bagi kehidupannya dan bagi kebaktiannya kepada masyarakat. ( menurut SK Kwarnas No. 088 Tahun 1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum )
Adapun Tujuan SKU juga adalah untuk mengukur keberhasilan usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan :
a. mendorong peserta didik menambah pengetahuan, keterampilan dan sikapnya.
b. mengembangkan hal-hal yang bersifat positif yang ada pada diri peserta didik.
c. menanamkan keyakinan peserta didik akan kemampuannya dan kesadaran untuk membaktikan diri bagi kepentingan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, serta Tuhan Yang Maha Esa.


PROSES PENILAIAN KECAKAPAN

1. Pendekatan
a. Karena penilaian kecakapan Pramuaka merupakan alat pendidikan, maka pada prinsipnya menilai kecakapan Pramuka adalah secara perorangan.
b. Untuk beberapa mata kegiatan, memang ada yang perlu dilaksanakan secara berkelompok, namun demikian penilaiannya tetap secara perorangan. Hal ini misalnya : kegiatan upacara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, memasak, PPPK, dan sebagainya.
c. Pelaksanaan penilaian kecakapan Pramuka perlu memperhatikan perbedaan usia, perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Cara menilai Pramuka Siaga berbeda dengan menilai Pramuka Penggalang, penegak dan Pandega.
d. Penilaian kecakapan Pramuka dilaksanakan :
1) dalam bentuk praktek, artinya bukan hanya teori, secara tertulis.
2) secara praktis, artinya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
3) dengan cara penyajian kegiatan yang menarik dan menyenangkan.

2. Waktu
a. Pelaksanaan penilaian kecakapan dapat diatur oleh Pembina Pramuka yang bersangkutan, misalnya :
1) dijadwalkan dalam setiap hari latihan berkala.
2) dijadwalkan dalam acara wisata, kegiatan , mengisi waktu luang dalam perjalanan jauh, dan lain-lain.
3) pada waktu melaksanakan kegiatan, baik kegiatan dalam latihan berkala di satuannya, maupun kegiatan kemasyarakatan, kepemudaan, kemahasiswaan dan sejenisnya yang melibatkan peserta didik.
b. Penilaian kecakapan juga dapat dilaksanakan pada waktu yang disepakati bersama oleh peserta didik dengan Pembinanya, meliputi pula tempat dan mata kegiatannya.

3. Proses

a. Proses penilaian kecakapan dapat dilaksanakan :
1) secara langsung yaitu peserta didik secara sadar merasakan proses prnilaian SKU, sesuai dengan kesepakatan bersama antara peserta didik dengan Pembinanya.
2) secara tidak langsung, yaitu peserta didik mengikuti kegiatan di dalam latihan berkala atau mengikuti kegiatan lain dan tidak disadarinya bahwa dalam kegiatan itu mereka dinilai kecakapannya. Hal ini perlu dilakukan khususnya untuk peserta didik yang segan atau takut dinilai.
b. Proses penilaian kecakapan juga dilakukan dengan :
1) menitikberatkan pada usaha dan upaya secara bersungguh-sungguh dari peserta didik, untuk mencapai hasil yang diharapkan (nilai formil).
2) kemudian menilai materi atau hasil usaha yang dapat dicapai oleh peserta didik (nilai materiel). Pada pelaksanaan menilai kecakapan peserta didik perlu digunakan prinsip : untuk mencapai hasil yang baik perlu adanya usaha secara bersungguh-sungguh dengan sekuat tenaga dan upaya. Itulah sebabnya nilai formal diutamakan daripada nilai materiel, kecuali untuk penilaian Syarat Kecakapan Khusus, penilaian materi atau hasil usaha juga ikut menentukan keberhasilannya.

4. Hal-hal yang perlu diperhatikan

Penilai wajib memperhatikan :
a. Keadaan dan kemampuan peserta didik, atas dasar jenis kelamin, usia, kebugaran jasmani, bakat, minat, dan kecerdasan, ketangkasan, keterampilan, keuletan dan usaha yang telah dilakukan peserta didik.
b. Latar belakang kehidupan peserta didik, keluarga, sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya.
c. Keadaan masyarakat setempat, misalnya adat-istiadat, kebiasaan, keadaan sosial ekonomi, pembatasan, larangan dan lain-lainnya.
d. Mengingat bahwa semua syarat kecakapan itu merupakan sarana pokok yang mempengaruhi sikap laku peserta didik agar meningkat secara positif, dan sekaligus menambah pengetahuan dan keterampilannya, maka proses penilaian harus bersifat mendorong keberanian dan merangsang kemauan peserta didik untuk menempuhnya


5. Penilai / Penguji

a. Penilai atau Penguji SKU pada prinsipnya adalah Pembina peserta didik masing-masing satuan.
b. Para Pemimpin Pramuka Penegak dan Pandega yang senior dapat ditugaskan membantu menilai SKU bagi teman-temannya.
c. Jika dianggap perlu, para Pembina dapat pula meminta bantuan orang-tua Pramuka dan orang lain yang dianggap mampu untuk menilai peserta didiknya, namun tanggungjawab tetap pada Pembina yang bersangkutan. Sebaiknya pada saat pelaksanaan penilaian Pembina Pramuka mendampinginya.
d. Oleh karena Satya dan Darma Pramuka erat kaitannya dengan pengembangan sikap laku dan pembinaan watak peserta didik, maka penilaian kode kehormatan harus dilakukan oleh Pembina peserta didik yang bersangkutan.
e. Penilai SKU sebaiknya dilakukan oleh Pembina atau orang lain yang dianggap mampu, yang tergabung dalam Tim Penilai yang diangkat oleh Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang yang bersangkutan.

6. Kebijaksanaan dalam menilai kecakapan

a. Pembina atau penilai dituntut untuk bertindak bijaksana, adil dan penuh pertimbangan dan tanggungjawab.
b. Menguji peserta didik penyandang cacat tidak dapat disamakan seperti ketentuan yang tertulis di dalam SKU,
c. Ketentuan tertulis dalam SKU adalah syarat minimum yang harus dicapai peserta didik, oleh karenanya apabila syarat itu dianggap terlalu mudah bagi peserta didik maka Pembina Pramuka atau penilai dapat meningkatkan bobotnya, sehingga peserta didik merasa bahwa tanda kecakapan yang dipakainya diperoleh tidak dengan begitu saja, melainkan dengan usaha yang tidak mudah. Namun harus diingat bahwa bagi peserta didik yang kurang kemampuannya, cukup sampai syarat minimal itu saja, sudah dianggap berhasil dan memenuhi syarat.
d. Penilaian dapat dilakukan dengan memberi tugas yang dapat dikerjakan di rumah, di sekolah, atau di tempat lain, dengan bantuan orangtua peserta didik, guru dan tokoh masyarakat lain yang diperlukan. Misalnya untuk penilaian kegiatan berkebun, menjahit, kegiatan agama, dan lain-lain.
e. Penilaian kecakapan peserta didik dalam bentuk kegiatan kelompok atau lomba, merupakan salah satu cara untuk mendorong minat dan keberanian setiap peserta didik, di samping penilaian atas kerjasama anggota kelompok, meskipun penilaian tetap secara perorangan.
f. Para Pembina perlu mengupayakan untuk mendorong tanpa paksaan, agar peserta didik mencapai tingkat kecakapan yang setinggi-tingginya dan memperoleh tanda kecakapan khusus sebanyak-banyaknya.

7. Pelaksanaan ujian SKU dilakukan :

a. Dengan menguji mata-mata ujian satu demi satu.
b. Dengan urutan mata ujian yang dikehendaki oleh Pramuka yang diuji.
awc. Pada waktu-waktu yang disepakati bersama antara Penguji dan Pramuka yang diuji.
d. Sedapat-dapatnya dalam bentuk praktek dan secara praktis.
[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer