Sit amet felis. Mauris semper,

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, ...

Category name clash

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. ...

Test with enclosures

Here's an mp3 file that was uploaded as an attachment: Juan Manuel Fangio by Yue And here's a link to an external mp3 file: Acclimate by General Fuzz Both are CC licensed. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, ...

Block quotes

Some block quote tests: Here's a one line quote. This part isn't quoted. Here's a much longer quote: Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. In dapibus. In pretium pede. Donec molestie facilisis ante. Ut a turpis ut ipsum pellentesque tincidunt. Morbi blandit sapien in mauris. Nulla lectus lorem, varius aliquet, ...

Contributor post, approved

I'm just a lowly contributor. My posts must be approved by the editor.Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at ...

Posted by Halied Pramuka Perantau - - 0 komentar



Pramuka adalah suatu tema tulisan yang sangat banyak harus lebih digali dari berbagai segi pandangan. Maka dengan dasar pemikiran tersebutlah saya membubuhkan kembali suatu tulisan yang mungkin belum sempurna, namun tak menjadi alasan saya berhenti menulis dan berbagi pengalaman dan cerita kepada para PRAMUKA sekalian. Semoga dapat bermanfaat bagi semua. Amien…..

Kepramukaan ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak.
Melihat uraian di atas, jelas bahwa kegiatan kepramukaan adalah kegiatan menarik yang dilakukan di alam terbuka. Kegiatan ini merupakan salah satu ciri khas pelaksanaan kegiatan Pramuka yang membedakan kegiatan tersebut dengan kegiatan di luar kepramukaan.

Bagaimana tidak, saat ini ada sebagian gugus depan yang melaksanakan kegiatan kepramukaan terpaku dilaksanakan di lingkungan sekolah, bahkan untuk kegiatan berkemah pun dilaksanakan di sekolah, dengan menggunakan ruang belajar sebagai arena kegiatan.

Padahal, kegiatan berkemah merupakan kegiatan yang sangat digemari para peserta didik, apalagi menjelang liburan bahkan pada saat liburan sebagai agenda kegiatan yang telah disiapkan oleh peserta didik, di sela-sela acara keluarga ataupun acara lainnya.

Sebenarnya, kegiatan perkemahan merupakan kegiatan di alam terbuka yang kebanyakan dilakukan di hutan, pegunungan, pantai, ataupun tempat lain yang layak dipergunakan untuk berkemah.

Dalam kegiatan kepramukaan, berkemah merupakan salah satu syarat yang tercantum dalam SKU. Hal ini menjadi keharusan bagi peserta didik untuk melakukan perkemahan agar bisa menempuh SKU tersebut. Dengan kata lain, peserta didik harus bisa bersatu dengan alam, di mana dalam acara perkemahan tersebut peserta didik bisa melaksanakan kegiatan berupa penjelajahan, mendaki gunung, berenang, memancing, serta mempelajari atau mengambil gambar/foto flora dan fauna yang ada di sekitar perkemahan.

Maka, kalau kegiatan perkemahan dilaksanakan di sekolah rasanya kurang mencapai sasaran yang telah ditetapkan kecuali untuk golongan siaga. Karena, dengan melakukan kegiatan perkemahan di alam terbuka, seperti bumi perkemahan, hutan, dll. peserta didik akan diberikan tantangan oleh keadaan alam sekitarnya. Hambatan dan rintangan tidak ada yang tidak bisa dikerjakan, semua kesulitan harus bisa diselesaikan.
Selain itu, kegiatan kepramukaan yang selalu dilaksanakan di lingkungan sekolah merupakan suatu kejenuhan bagi peserta didik sehingga lama-lama peserta didik akan merasa bosan dan malas mengikuti kegiatan latihan, karena setiap saat baik latihan pramuka maupun belajar tempatnya selalu begitu saja, atau di tempat itu-itu saja tidak ada variasi.

Jadi, tidak salah apabila kita membuat rencana latihan dengan menggunakan alam terbuka sebagai media latihan. Karena sudah jelas disebutkan bahwa kepramukaan adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar sekolah ataupun lingkungan keluarga yang dilaksanakan di alam terbuka. Dengan demikian, kegiatan kepramukaan khususnya kegiatan perkemahan dilakukan di luar lingkungan sekolah, dalam arti di alam terbuka sebagai tujuan untuk mendidik dan membina peserta didik agar mereka bisa survive/bertahan di alam dengan segala macam rintangan, hambatan, dan alakadarnya yang ada pada dirinya. Dengan melakukan kegiatan di alam terbuka, peserta didik diharapkan terhindar dari kejenuhan akan rutinitas kehidupan sehari-hari.

Dengan kegiatan di alam terbuka, peserta didik bisa bersatu dengan alam, dan alam terbuka akan memberikan banyak pelajaran bagi peserta didik. Oleh karena itu, sangat tepat kalau salah satu media yang efektif membentuk kepribadian seorang Pramuka adalah alam semesta. Dia bisa hidup dan bertahan dengan alam karena alam akan bersahabat dengan kita apabila kita mau melestarikan dan menjaganya dari usikan-usikan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.***
[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 0 komentar


Ternyata kiasan dasar juga melekat di setiap nama golongan dan satuan di Gerakan Pramuka, seperti yang ada di bawah ini :
1. Peserta didik umur 7 - 10 tahun disebut Siaga yang mempunyai tingkatan Mula, Bantu, Tata. Satuan terkecil dalam Siaga disebut Barung (tempat penjagaan ramu-ramuan) dan kumpulan dari barung disebut Perindukan (tempat anak cucu berkumpul).

2. Umur 11 - 15 tahun disebut Penggalang yang mempunyai tingkatan Ramu, Rakit, Terap. Satuan terkecil dalam Penggalang disebut Regu (gardu, tempat berkumpul) dan kumpulan dari 4 regu disebut Pasukan (tempat para suku berkumpul).

3. Umur 16 - 20 tahun disebut Penegak yang mempunyai tingkatan Bantara, Laksana. Satuan terkecil dalam Penegak disebut Sangga (rumah kecil untuk penjaga sawah dan ladang). Dan kumpulan dari 4 sangga disebut Ambalan (staf ,penyangga, anak tangga).

4. Umur 21 - 25 tahun disebut Pandega, satuan dalam Pandega disebut Racana (pondasi tiang/ ompak). Bila diperlukan Pandega dapat dibentuk satuan terkecil yang disebut Reka.

5. Untuk bisa menyelenggarakan proses pendidikan Pramuka di Gugus yang paling depan ( Gugus Depan ) diperlukan seseorang yang dapat memimpin yang disebut Pembina. Agar diperoleh hasil pendidikan yang berkualitas diperlukan orang-orang yang dapat diandalkan yang disebut dengan Andalan.( Pengurus Kwartir ). Kwartir memiliki pengertian yaitu suatu Kelompok Kerja/ tugas, Panitia.
[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 0 komentar


Baris Berbaris
Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.





Maksud dan tujuan

  • Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
  • Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
  • Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
  • Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
  • Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.


Aba-aba
Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.

Macam aba-aba

  • Aba-aba petunjuk
  • Aba-aba peringatan
  • Aba-aba pelaksanaan


Aba-aba petunjuk
Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan. Contoh: Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK; Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK

Aba-aba peringatan
Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu. Contoh: Lencang kanan – GERAK (bukan lancang kanan); Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)

Aba-ana pelaksanaan
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai adalah GERAK, JALAN dan MULAI

GERAK adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain. Contoh : jalan ditempat – GERAK; siap – GERAK; hadap kanan – GERAK; atau lencang kanan – GERAK.

JALAN adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat. Contoh : haluan kanan/kiri – JALAN; dua langkah ke depan – JALAN; satu langkah ke belakang – JALAN.

Catatan :
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan – MAJU. Contoh : maju – JALAN; haluan kanan/kiri – JALAN; dan lain-lain.

Tentang istilah: “maju”
Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti. Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI. Contoh : Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK; Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK; dan Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK. Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan. Contoh : Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.

MULAI adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut. Contoh : berhitung – MULAI; tiga bersaf kumpul – MULAI; dan lain-lain.

Cara memberi aba-aba, yakni : Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu; dan Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan. Contoh : Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK. Pelaksanaanya antara lain; pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan; setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna. Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah. Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari; Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat; Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara; aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan; antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan; bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh : Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK


Sumber :
- Pedoman Penyelenggaraan Paskibra - Depdiknas
- Peraturan Baris-berbaris – Pusdiklat TNI-AD

[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 1 komentar

Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang. Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5 - 10 orang.

Setiap Sangga dapat menggunakan Nama sesuai dengan aspirasi mereka, seperti : Sangga Perintis, Sangga Penegas, Sangga Pendobrak dan Sangga Pencoba.

Masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepercayaan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.

Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA. Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.

1. Dewan Ambalan

Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana. Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut :

- seorang Ketua (Pradana)

- seorang Wakil Ketua

- seorang Sekretaris (Kerani)

- seorang Bendahara (Juru Uang / Bankir)

- beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya (jika dianggap perlu)

Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti gugusdepan. Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan Musyawarah sedikitnya enam bulan sekali. Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkonsultasi dengan Pembina Ambalan.

2. Dewan Kehormatan.

Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana. Susunan Dewan Kehormatan,

terdiri dari :

- Ketua Dewan Kehormatan.

- Wakil Ketua

- Sekretaris

Dewan Kehormatan bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak. pelantikan, perghargaan atas jasa. pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka.

3. Pemangku Adat

Pemangku Adat adalah seorang atau beberapa orang yang dipilih Dewan Ambalan dengan tugas melestarikan Adat Ambalan. Setiap Ambalan Penegak memiliki Sandi Ambalan dan Adat Ambalan, yang disusun, disepakati dan ditaati oleh anggota Ambalan itu sendiri. Adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka untuk berdisiplin, patuh dan mengarah kepada hidup bermasyarakat dan maju.

Sandi dan Adat Ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku anggota Ambalan, sehingga tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan tersebut

[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 0 komentar


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan pentingnya pembaruan sistem kepramukaan di Indonesia sekarang ini. Yaitu, sistem kepramukaan yang harus menarik dan menyenangkan. Akan tetapi, juga harus menantang dalam arti sehat, terarah dan teratur. Sebab, sasarannya adalah pembentukan watak dan budi pekerti luhur.

Sistem kepramukaan juga harus meningkatkan standar kompetensi yang ingin dicapai oleh peserta didik melalui berbagai kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan oleh gugus depan.

"Oleh sebab itu, saya berharap aspek ketenagaan, yaitu para pembina, instruktur dan pelatih dapat distandarisasi melalui sertifikasi, registrasi dan lisensi," ungkap Presiden Yudhoyono, saat memberi sambutan di acara ulang tahun ke-49 Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) di Lapangan Gajahmada, Kompleks Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Sabtu (14/8) sore tadi.

Dalam acara itu, hadir Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah menteri lainnya, Gubernur DKI Fauzi Bowo dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Asrul Aswar.

Menurut Presiden, upaya standarisasi pembina, instruktur dan pelatih Pramuka, semuanya itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan peran penting gerakan Pramuka dalam membina tunas-tunas harapan bangsa.

Gerakan Pramuka sesungguhnya memiliki perana penting, dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter. Peran itu antara lain, selain mencetak generasi muda sebagai generasi pembangunan, juga menjadi salah satu instrumen penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan praktis, tambah Presiden.

Dikatakan Kepala Negara, yang juga Ketua Majelis Pembimbing Nasional Pramuka itu, Pramuka juga harus menjadi ajang berkarya bagi generasi muda yang kreatif, berkepribadian, tangguh dan berbudi luhur serta berdisiplin. Pramuka menjadi sarana pembelajaran bagi persaudaraan, pertemanan, dan kerukunan bagi sesama warga bangsa.

Untuk mencapai hal itu, para pimpin gerakan Pramuka di semua lapisan, patut mendengarkan kritik masyara at agar geraskan Pramukan dapat bisa lebih maju lagi. "Lakukan inovasi dan pembaruan, agar metodologi dan kegiatan kepramukaan semakin tepat dan sesuai dengan perkembangan zaman," lanjut Presiden.

Sejak didirikan 14 Agustus 1961, kata Presiden gerakan pramuka selalu relevan dengan perkembangan zaman dan menjadi wadah tempat mendidik, membina dan mengembangkan karakter dan jati diri bangsa kita yang unggul dan mulia.
[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 3 komentar

Setangan Leher untuk Putra atau kacu dan Pita leher untuk pramuka putri lebih dikenalnya adalah salah satu Atribut Pramuka...

Banyak pramuka kita melipat kacu dengan berbagai variasi yang sangat menonjol, namun disini saya akan memperlihatkan contoh melipat Kacu dan menyimpul pita leher secara Benar dan baik.


Setangan Leher Ukuran dan Cara Melipat



Image
Image

Semmoga dapat membantu kawan - kawan semua dalam pelipatan dan penyimpulan kacu / pita leher.
[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 1 komentar



Salam Pramuka !

Mengingat ini masih edisi perdana... hehehe... saya rasa tidak salahnya saya banyak-banyak mengisi artikel pada blog saya baru saya ini, iya kan... :)

Beberapa waktu yang lalu ketika saya masih tercatat sebagai seorang Dewan Kerja Cabang Hulu Sungai Tengah dan sekarang menjadi seorang pramuka perantauan ke Kalimantan Tengah, saya sempat ditanya begini, “kak apa sih dewan kerja itu”. Dengan pertanyaan seperti itu mungkin semua kakak-kakak anggota Dewan Kerja saya rasa mengetahui apa dewan kerja itu? Saya jawab,” dewan kerja adalah wadah dimana kader pemimpin ditingkat Kwartir yang bersangkutan dibina dan dikembangkan kepemimpinannya yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, baik puteri maupun putera dengan berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang bersangkutan”. Begitulah kurang lebih saya jawab waktu itu, kemudian setahun kemudian setelah itu, kurang lebih beberapa bulan yang lalu saya sempat ditanya lagi, begini. “Kak kenapa sih harus ada dewan kerja, bukannya kwartir saja sudah cukup, padahal kan kwartir bertugas mengurus semua pramuka ditingkat wilayahnya masing-masing”, katanya. Dengan pertanyaan seperti itu saya menjadi teringat kisah lama, kenapa harus ada dewan kerja? Nah... untuk menjawab pertanyaan itu, marilah kakak-kakak menyimak sedikit sejarah berdirinya dewan kerja. Mudah-mudahan ini bisa membantu kakak juga untuk memahami apa dewan kerja itu?

Pada dasarnya Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan yang memiliki unsur pendidik dan peserta didik. Dalam kepanduan yang tumbuh sebelum adanya Gerakan Pramuka, terdapat pengurus-pengurus dari berbagai tingkatan yang diantaranya menempatkan suatu wadah bagi peserta didik dalam berlatih mengelola organisasinya untuk mencapai tujuan pendidikan kepanduan.

Keterlibatan peserta didik usia Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada awalnya dilaksanakan dalam batas turut membantu tugas-tugas menangani kegiatan yang berlangsung di Kwartir, hal ini berlangsung sampai dengan tahun ke-6 usia Gerakan Pramuka.
Perkembangan awal tersebut merupakan langkah penting yang diambil oleh Kwartir mengingat pengecualian hak dan tanggung jawab bagi Pramuka Penegak dan Pandega yaitu adanya peserta didik yang juga dilibatkan dalam pengelolaan Kwartir. Sementara pada saat awal berdirinya Gerakan pramuka hak dan tanggung jawab antara peserta didik dan orang dewasa masih dipisahkan dengan tegas, diantaranya pengelolaan Kwartir adalah hak dan tanggung jawab orang dewasa.

Sejarah terbentuknya dewan kerja diawali dengan keputusan Musyawarah Kerja Anpuda III tahun 1966 yang menyatakan di tingkat Kwartir perlu dibentuk wadah pembinaan Dewan kerja yang mempunyai fungsi mengelola Pramuka Penegak dan Pandega. Secara Nasional, Dewan Kerja terbentuk melalui Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera Nasional ke 1 (PERPPANITERANAS I) yang diselenggarakan di Bogor pada tanggal 20-27 Agustus 1969 bertempat di desa Cimanggis, kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Salah satu tujuannya adalah membentuk “Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional”. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan “Musyawarah Kerja “ yang membahas tata kerja dan pengorganisasian dalam penggerakan Pramuka Penegak dan Pandega, serta memilih kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Nasional.

Pada saat itu beberapa Kwartir Daerah telah memiliki wadah pembinaan seperti Dewan Kerja tetapi belum secara Nasional diatur keberadaannya. Baru kemudia melalui pertemuan Pamuka Penegak dan PERPPANITERANAS I diperoleh kesepakatan membentuk badan yang mengelola Pramuka Penegak dan Pandega dalam Kwartir yang disebut Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.

Dalam PERPPANITERANAS I yang diselenggarakan oleh Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega dengan bimbingan Andalan Nasional disepakati bahwa untuk pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega tidak diadakan pemisahan antara peserta didik putera tan puteri. Dasar pemikiran tidak diterapkannya sistem satuan terpisah dalam pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega mengingat bahwa Dewan Kerja merupakan “satuan gerak” bukan “satuan bina” sekaligus disesuaikan dengan kebijakan nasional tentang pengorganisasian pengurus Gerakan Pramuka bahwa hanya ada satu organisasi Gerakan Kepanduan di Indonesia. Tidak ada organisasi Gerakan Kepanduan Putera saja atau puteri saja.

Dalam perkembangannya, tata cara pengorganisasian Dewan Kerja telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan kepengurusan Dewan kerja yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan. Perubahan dalam setiap penyempurnaan tentang Dewan kerja terutama dilakukan pada penekanan akan tugas, fungsi dan tanggung jawab, serta kedudukan Dewan Kerja di Kwartir, yang pada dasarnya berkaitan dengan prinsip akan kedudukan Dewan Kerja sebagai peserta didik.

Sebagai landasan gerak Dewan Kerja, mulai tanggal 30 November 2007 Kwartir nasional menyempurnakan “Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega” melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 Tahun 2007, yang menggantikan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 131 Tahun 2003.
Dan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tersebut dijelaskan bahwa Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (Dewan Kerja) adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan ditingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri dan Putera, bersifat kolektif dan kolegial yang merupakan bagian integral dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Penyelenggaraan dewan kerja memiliki maksud sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka; dan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam berorganisasi, pengembangan bakat kepemimpinan dalam rangka upaya pengembangan pribadi dan pengabdiannya kepada Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa dan negara.

Nah... dengan penjelasan yang cukup singkat ini saya harapkan kakak-kakak memahami apa sebenarnya dewan kerja itu... kemana arah dan tujuan dewan kerja itu... serta bagaimana latar belakang terbentuknya dewan kerja (secara nasional)...

Salam Pramuka

Sumber :
- Bebarapa catatan pribadi
- Catatan anggota DKN BTI
- Keputusan Kwarnas No. 214 Tahun 2007

[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 0 komentar



Tahun Ajaran Baru akan dimulai lagi, banyak anggota pramuka yang dari penggalang berpindah menjadi anggota pramuka penegak. Nah, mungkin setelah berapa kali latihan rutin maka akan dilaksanakan Pelantikan Pramuka Penggalang ke Penegak. Banyak anggota pramuka penegak yang bertanya bagaimana sih tata upacara pelantikan pramuka penegak itu...??

semoga tulisan ini bisa membantu kakak - kakak pengurus dewan ambalan maupun para pembina dalam pelaksanaan Upacara Pelantikan Pramuka Penegak yang akan dilaksanakan.

TATA UPACARA PELANTIKAN PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA

UPACARA ADAT PRAMUKA PENEGAK
( Masuk Desa Bahagia )

Dialog Kakak Pembina dengan Perantara Kanan/ Kiri
Pada pelantikan anggota Pramuka Penegak/ Pandega, sering kita menyaksikan tata cara yang dlakukan seorang Pembina Penegak/ Pandega sebelum melaksanakan Pelantikan yakni melakukan suatu dialog atau tanya jawab. Kali ini yang akan dibahas tentang contoh materi dialog antara Seorang Pembina dengan Para Pendamping Calon Penegak ( Mis. Penegak Bantara ), yang disebut dengan Perantara Kanan dan Perantara kiri.
Perantara Kanan adalah seorang Penegak yang bertugas sebagai pendamping, bertanggungjawab atas penilaian terhadap segi kejiwaan dan kepribadian anggota Pramuka yang didampinginya.
Perantara Kiri adalah seorang Penegak yang bertugas sebagai pendamping, bertanggungjawab atas penilaian terhadap segi kecakapan dan aktifitas anggota Pramuka yang didampinginya.
Sebelum melakukan dialog, Pembina menugaskan Perantara Kanan/ Kiri untuk menjemput Calon Penegak untuk dihadapkan pada forum Dewan kehormatan untuk dilaksanakan pelantikan dan perintah penugasan itu diberikan setelah Calon Penegak tersebut melaksanakan renungan jiwa.
Perantara Kanan/ Kiri sebelum memasuki ruangan/ forum boleh mengetuk pintu terlebih dahulu :
Perantara Kanan/ Kiri : Tok....tok.....tok......
Kakak Pembina : Siapa diluar ...?
Perantara Kanan/ Kiri : Kami Perantara Kanan/ Kiri akan menghadapkan seorang Pemuda Indonesia, di depan Dewan kehormatan ( dalam Rumah Adat ) untuk dilantik sebagai anggota Penegak Bantara ..........
Kakak Pembina : Silahkan masuk ...!
Selanjutnya adalah dialog/ tanya jawab antara Kakak Pembina dengan Perantara kanan/ Kiri :
Perantara Kanan/ Kiri : Lapor...! Kami Perantara Kanan/ Kiri akan menghadapkan seorang Pemuda Indonesia, yang bernama Sdr. .........................di depan Dewan kehormatan ( dalam Rumah Adat ) untuk dilantik sebagai anggota Penegak Bantara .............

Kakak Pembina : Adik-adik Perantara, atas nama Saudara-saudaramu seperjuangan dan se ambalanmu, sebelum Kakak menerima dan melantik calon penegak yang kalian hadapkan, terlebih dahulu saya berkewajiban meminta pertanggung jawaban kepada adik- adik perantara, atas pengamatan dan penilaianmu mengenai perkembangan calon Penegak yaitu adik ............. ( sebut nama). dari segi kejiwaan dan kepribadian maupun segi kecakapan dan aktifitasnya sehari-hari,
berdasarkan pengetahuan dan pengalamanmu dalam pergaulan dengan calon penegak di masa lalu ?
Perantara Kanan : Saya menyatakan bahwa calon Penegak ini memiliki jiwa yang kuat dan tekad yang baik yang senantiasa menjunjung harkat dan harga dirinya serta martabatnya sebagai manusia Indonesia, insan Pancasila, kehomatan bangsa dan negaranya serta memiliki kemauan yang teguh dalam mengembangkan kualitas dirinya terhadap Tuhan, Negara dan pengabdiaanya kepada masyarakat dan lingkungannya.
Kakak Pembina : Terima kasih kepada adik perantara Kanan atas pertanggungjawabanmu. Selanjutnya kepadamu Adik perantara kiri berdasarkan pengetahuan dan pengalamanmu dari segi Kecakapan dan aktifitasnya ?
Perantara Kiri : Saya Menyatakan bahwa calon Penegak telah memiliki kecakapan dan kemampuan yang senantiasa berupaya menjunjung taraf kehidupannya, memiliki aktifitas dan perilaku yang baik, berguna bagi dirinya serta pengabdiannya bagi masyarakat dan lingkungannya.
Kakak Pembina : Terima Kasih Adik-adik Perantara Kanan dan kiri, yang telah memberikan pertangggungjawabanmu atas calon Penegak yang adik –adik hadapkan.
Selanjutnya Pertanyaan ini kami tujukan kepada adik calon Penegak, Adik......................( sebut nama ), Setelah mendengarkan pertanggungjawaban perantaramu, apakah adik membenarkan seluruh pernyataan yang dikemukakan oleh kedua perantaramu dan mengakui kebenarannya untuk selalu memegang teguh dan tetap melaksanakan dalam kehidupanmu dengan nyata di masa yang akan datang ?
Calon Penegak : Dengan ketulusan hati. Saya ..................... ( nama Penegak ) menyatakan membenarkan seluruh pernyataan perantara kanan dan kiri.
Pembina Penegak : Terima kasih atas keberanian dan ketulusan adik calon penegak. Kakakmu tetap dan senantiasa mempercayai segala pernyatan yang telah adik adik kemukakan. Kemudian kepadamu, perantara kanan dan kiri untuk mundur satu langkah, agar calon penegak ini barhadapan sendiri di depan Dewan Kehormatan dan seluruh anggota ambalan untuk dilakukan pelantikan.
( Dilanjutkan dengan tanya jawab pelantikan antara Kakak Pembina dan Calon Penegak )
Catatan : Bahwa dialog diatas adalah sebagai salah satu contoh saja. Para pembina dapat mengembangkan kreatifitas bentuk dialog yang bisa lebih menyentuh nurani bagi calon Penegak/ Pandega, dengan tetap menggunakan perantara kanan/ kiri dan penilaian dari segi kejiwaan/ kepribadian maupun kecakapan si calon Penegak.
Dalam kegiatan Pelantikan Pramuka di Kalimantan selatan pada umumnya dan HST pada khususnya kata Perantara diganti dengan PENGANAN DAN PENGIWA ( Pendamping Kanan dan Pendamping Kiri ).

semoga tulisan ini membantu kakak - kakak dan pembina untuk melakukan kembali upacara pelantikan pindah golongan dengan benar dan baik.
[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Posted by Halied Pramuka Perantau - - 0 komentar



Banyak anggota pramuka penegak dan pandega bertanya-tanya, GIMANA SIH TATA CARA PENGISIAN SKU YANG BENAR ??.

Ini menarik untuk dibahas dan semoga tulisan di Blog catatan Pramuka ini dapat dipergunakan dalam tata cara pengisian SKU tersebut.

Yang pertama-tama kita harus mengetahui apa sih itu Pengertian dan Tujuan dari SKU tersebut…
SKU atau Syarat Kecakapan Umum adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap Pramuka, maka disusun demikian rupa sehingga dapat dipenuhi oleh semua Pramuka, putera dan puteri, baik yang berada di kota besar maupun di desa-desa. Tujuan dari SKU adalah merangsang dan mendorong para Pramuka untuk giat berusaha meningkatkan berbagai kecakapan yang berguna bagi kehidupannya dan bagi kebaktiannya kepada masyarakat. ( menurut SK Kwarnas No. 088 Tahun 1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum )
Adapun Tujuan SKU juga adalah untuk mengukur keberhasilan usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan :
a. mendorong peserta didik menambah pengetahuan, keterampilan dan sikapnya.
b. mengembangkan hal-hal yang bersifat positif yang ada pada diri peserta didik.
c. menanamkan keyakinan peserta didik akan kemampuannya dan kesadaran untuk membaktikan diri bagi kepentingan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, serta Tuhan Yang Maha Esa.


PROSES PENILAIAN KECAKAPAN

1. Pendekatan
a. Karena penilaian kecakapan Pramuaka merupakan alat pendidikan, maka pada prinsipnya menilai kecakapan Pramuka adalah secara perorangan.
b. Untuk beberapa mata kegiatan, memang ada yang perlu dilaksanakan secara berkelompok, namun demikian penilaiannya tetap secara perorangan. Hal ini misalnya : kegiatan upacara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, memasak, PPPK, dan sebagainya.
c. Pelaksanaan penilaian kecakapan Pramuka perlu memperhatikan perbedaan usia, perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Cara menilai Pramuka Siaga berbeda dengan menilai Pramuka Penggalang, penegak dan Pandega.
d. Penilaian kecakapan Pramuka dilaksanakan :
1) dalam bentuk praktek, artinya bukan hanya teori, secara tertulis.
2) secara praktis, artinya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
3) dengan cara penyajian kegiatan yang menarik dan menyenangkan.

2. Waktu
a. Pelaksanaan penilaian kecakapan dapat diatur oleh Pembina Pramuka yang bersangkutan, misalnya :
1) dijadwalkan dalam setiap hari latihan berkala.
2) dijadwalkan dalam acara wisata, kegiatan , mengisi waktu luang dalam perjalanan jauh, dan lain-lain.
3) pada waktu melaksanakan kegiatan, baik kegiatan dalam latihan berkala di satuannya, maupun kegiatan kemasyarakatan, kepemudaan, kemahasiswaan dan sejenisnya yang melibatkan peserta didik.
b. Penilaian kecakapan juga dapat dilaksanakan pada waktu yang disepakati bersama oleh peserta didik dengan Pembinanya, meliputi pula tempat dan mata kegiatannya.

3. Proses

a. Proses penilaian kecakapan dapat dilaksanakan :
1) secara langsung yaitu peserta didik secara sadar merasakan proses prnilaian SKU, sesuai dengan kesepakatan bersama antara peserta didik dengan Pembinanya.
2) secara tidak langsung, yaitu peserta didik mengikuti kegiatan di dalam latihan berkala atau mengikuti kegiatan lain dan tidak disadarinya bahwa dalam kegiatan itu mereka dinilai kecakapannya. Hal ini perlu dilakukan khususnya untuk peserta didik yang segan atau takut dinilai.
b. Proses penilaian kecakapan juga dilakukan dengan :
1) menitikberatkan pada usaha dan upaya secara bersungguh-sungguh dari peserta didik, untuk mencapai hasil yang diharapkan (nilai formil).
2) kemudian menilai materi atau hasil usaha yang dapat dicapai oleh peserta didik (nilai materiel). Pada pelaksanaan menilai kecakapan peserta didik perlu digunakan prinsip : untuk mencapai hasil yang baik perlu adanya usaha secara bersungguh-sungguh dengan sekuat tenaga dan upaya. Itulah sebabnya nilai formal diutamakan daripada nilai materiel, kecuali untuk penilaian Syarat Kecakapan Khusus, penilaian materi atau hasil usaha juga ikut menentukan keberhasilannya.

4. Hal-hal yang perlu diperhatikan

Penilai wajib memperhatikan :
a. Keadaan dan kemampuan peserta didik, atas dasar jenis kelamin, usia, kebugaran jasmani, bakat, minat, dan kecerdasan, ketangkasan, keterampilan, keuletan dan usaha yang telah dilakukan peserta didik.
b. Latar belakang kehidupan peserta didik, keluarga, sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya.
c. Keadaan masyarakat setempat, misalnya adat-istiadat, kebiasaan, keadaan sosial ekonomi, pembatasan, larangan dan lain-lainnya.
d. Mengingat bahwa semua syarat kecakapan itu merupakan sarana pokok yang mempengaruhi sikap laku peserta didik agar meningkat secara positif, dan sekaligus menambah pengetahuan dan keterampilannya, maka proses penilaian harus bersifat mendorong keberanian dan merangsang kemauan peserta didik untuk menempuhnya


5. Penilai / Penguji

a. Penilai atau Penguji SKU pada prinsipnya adalah Pembina peserta didik masing-masing satuan.
b. Para Pemimpin Pramuka Penegak dan Pandega yang senior dapat ditugaskan membantu menilai SKU bagi teman-temannya.
c. Jika dianggap perlu, para Pembina dapat pula meminta bantuan orang-tua Pramuka dan orang lain yang dianggap mampu untuk menilai peserta didiknya, namun tanggungjawab tetap pada Pembina yang bersangkutan. Sebaiknya pada saat pelaksanaan penilaian Pembina Pramuka mendampinginya.
d. Oleh karena Satya dan Darma Pramuka erat kaitannya dengan pengembangan sikap laku dan pembinaan watak peserta didik, maka penilaian kode kehormatan harus dilakukan oleh Pembina peserta didik yang bersangkutan.
e. Penilai SKU sebaiknya dilakukan oleh Pembina atau orang lain yang dianggap mampu, yang tergabung dalam Tim Penilai yang diangkat oleh Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang yang bersangkutan.

6. Kebijaksanaan dalam menilai kecakapan

a. Pembina atau penilai dituntut untuk bertindak bijaksana, adil dan penuh pertimbangan dan tanggungjawab.
b. Menguji peserta didik penyandang cacat tidak dapat disamakan seperti ketentuan yang tertulis di dalam SKU,
c. Ketentuan tertulis dalam SKU adalah syarat minimum yang harus dicapai peserta didik, oleh karenanya apabila syarat itu dianggap terlalu mudah bagi peserta didik maka Pembina Pramuka atau penilai dapat meningkatkan bobotnya, sehingga peserta didik merasa bahwa tanda kecakapan yang dipakainya diperoleh tidak dengan begitu saja, melainkan dengan usaha yang tidak mudah. Namun harus diingat bahwa bagi peserta didik yang kurang kemampuannya, cukup sampai syarat minimal itu saja, sudah dianggap berhasil dan memenuhi syarat.
d. Penilaian dapat dilakukan dengan memberi tugas yang dapat dikerjakan di rumah, di sekolah, atau di tempat lain, dengan bantuan orangtua peserta didik, guru dan tokoh masyarakat lain yang diperlukan. Misalnya untuk penilaian kegiatan berkebun, menjahit, kegiatan agama, dan lain-lain.
e. Penilaian kecakapan peserta didik dalam bentuk kegiatan kelompok atau lomba, merupakan salah satu cara untuk mendorong minat dan keberanian setiap peserta didik, di samping penilaian atas kerjasama anggota kelompok, meskipun penilaian tetap secara perorangan.
f. Para Pembina perlu mengupayakan untuk mendorong tanpa paksaan, agar peserta didik mencapai tingkat kecakapan yang setinggi-tingginya dan memperoleh tanda kecakapan khusus sebanyak-banyaknya.

7. Pelaksanaan ujian SKU dilakukan :

a. Dengan menguji mata-mata ujian satu demi satu.
b. Dengan urutan mata ujian yang dikehendaki oleh Pramuka yang diuji.
awc. Pada waktu-waktu yang disepakati bersama antara Penguji dan Pramuka yang diuji.
d. Sedapat-dapatnya dalam bentuk praktek dan secara praktis.
[ Read More ]


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer